Kamis, 04 Desember 2014

Konservasi dalam Sebuah Ruang Kontemplasi



Membincang etika, seni, dan budaya dalam balutan konservasi bisa dibilang merupakan suatu ihwal klise nan konyol namun diwajibkan ( sengaja saya tidak menggunakan kata ‘diperlukan’ ) meng-ada, terlebih di era digital ini. Tak perlu pula berlapis makalah, disertasi, dan tetek bengek lainnya untuk menjelaskan bahwa konservasi tak sekadar dimaknai menyulap ruang publik menjadi berkostum serba hijau. Dewasa ini, kata ‘konservasi’ merakyat pada pelbagai lini kehidupan, pun etika, seni, dan budaya. Ya, sengaja pula saya menambahkan kata ‘kata’ di depan kata ‘konservasi’, pun dengan kalimat ini yang sengaja tak saya bubuhi tanda kurung buka-tutup dan atau kawan-kawanya. Masih ada yang mempertanyakan mengapa (?).
***
Konservasi : Menggagas Realitas
Konservasi sebagai sebuah ide dikemukakan oleh Theodore Roosevelt pada awal abad 19. Berasal dari kata con ( together ) dan servare ( keep / save ) yang berarti upaya memelihara apa yang dimiliki ( keep / save what you have ) namun dengan sikap dan cara yang bijaksana ( wise use ). Konsep konservasi sebenarnya telah lama lahir. Di Asia bagian timur, oleh Raja Asoka ( 252 SM ) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati ( KSDH ) mulai disosialisasikan dimana pada saat itu diperlukan adanya perlindungan terhadap hutan, ikan, dan binatang liar.
Konservasi selanjutnya mendapat predikat global sebagai satu dari sekian pengisi ruang tema besar dunia. Konservasi tak lagi sekadar wacana yang digumamkan namun telah menjadi highlight dan headline. Munculnya suatu ketakutan global terhadap banyak hal yang dirasa berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia secara global menjadi pemantik lahirnya itu semua.
Pada zaman yang tak terlalu jauh dari kini, manusia tahu bahwa konservasi menjadi garda paling depan dalam keberlangsungan hidup, manusia sadar akan urgennya –kalau boleh dikatakan demikian- konservasi karena memahami bila konservasi tak segera menjadi napas dalam berkehidupan maka segala apa yang ada di sekeliling akan meniada. Hutan, hewan, budaya, alam. Pada zaman kini manusia tetap tahu bahkan sepenuhnya sadar bahwa konservasi itu perlu dan harus ada, namun tak banyak yag memahami untuk apa dan mengapa.
Konservasi pada perkembangan yang lebih lanjut menjadi suatu kekinian yang tak terelakkan. Konservasi menjelma antrean panjang antara, tren dan gaya hidup. Konservasi menjadi begitu sesak dan pengap. Berjubel merambah brand, media, dan bahkan perguruan tinggi. Konservasi seketika bertransformasi menjadi sesuatu yang dilembagakan dengan berbagai balutan dan kepentingan, tentu saja.
***
Budaya dan Sebuah Peran Besar 
Indonesia sebagai negara dengan dua per tiga kekayaan dunia menurut buku pelajaran yang diterima oleh generasi bangsa program belajar 12 tahun, memiliki tak berhingga bentuk dan macam budaya. Pada perkembangan yang lebih kini, istilah budaya menjadi makin luas. Budaya tak lagi  dimaknai sebatas lagu dan tarian daerah, atau alat musik dan pakaian adat. Budaya menjelma sesuatu yang dapat disematkan di banyak aktivitas berkehidupan. Budaya malu, budaya antre, budaya peduli menjadi sering dijumpai dewasa ini. Namun salah kaprah pemakaian ‘budaya’ menjadikan adanya dikotomi sifat antara yang baik dan yang buruk. Padahal seyogianya budaya merupakan suatu cara hidup suatu kelompok manusia yang diyakini dan bersifat baik. Tentu jargon seperti budaya menyontek dan budaya korupsi termasuk penyumbang terbesar salah kaprah pemakaian ‘budaya’.
Budaya menunjuk seluruh tatanan kehidupan. Budaya menjadi satu kesatuan maha besar yang dilapisi oleh pelbagai sistem yang mencakup didalamnya seni, bahasa, kepercayaan, teknologi, pranata sosial, dan tak berhingga lainnya. Masih lekat di telinga kita perihal kesenian Indonesia yang tiba-tiba berselancar dan menetap menjadi warga negara lain, atau kerusuhan dan pelanggaran kemanusiaan yang mengatasnama lembaga dan agama. Adanya bermacam lapisan masyarakat dan pembatasan ruang yang melingkupi sehingga menghasilkan kesenjangan sosial juga masih menjadi santapan masyarakat Indonesia, hingga kini. 
Tentu hal yang disebutkan di atas menjadi topik yang tak cepat habis dibahas. Ya, sebab selalu ada yang menjadikannya ada. Sebab kasus-kasus tersebut masih tetap setia mengada di sekeliling masyarakat Indonesia. Sebab permasalahan tersebut menjelma menjadi suatu pelumrahan yang menyedihkan. Sebab terlalu banyak permasalahan yang ditampung sementara sedikit solusi yang dicari, dan bahkan dijalankan.
Gegar budaya, penetrasi budaya, degradasi budaya, dan kawan-kawannya yang berbau kemunduran, penurunan, kemerosotan, merupakan narasi besar yang rasa-rasanya tak akan lekang dimakan zaman. ‘Budaya’ –yang disandingkan dengan ‘Indonesia’- menjadi sesuatu yang kompleks dan plural. Suatu cikal bakal bagi suburnya perkembangbiakan, baik kedamaian dan atau kehancuran. Tak perlu banyak contoh untuk sekadar membuktikan bahwa budaya Indonesia menjelma sesuatu yang besar, bahkan melebihi komponen-komponen di dalamnya. Maka tak heran bila konservasi menjadi semacam pelindung tulang punggung Indonesia. Ya, tulang punggung. Sebab masih ada(kah) yang bisa dibanggakan selain budaya.
***
Generasi Milenial dan Peradaban Umat Manusia
Budaya menjadi yang paling intim relasinya dengan sebuah peradaban, dimana manusia berkedudukan sebagai korban sekaligus pelaku. Konservasi dalam suatu perkembangan, memandang pelestarian tak sebatas pada slogan satu siswa satu mangrove –di banyak tempat pun, konservasi mandek pada tataran siswa sebaga subjek- tetapi konservasi sebagai sebuah upaya pelestarian warisan kebudayaan ( culture heritage ) dan peradaban umat manusia.
Menjadi menarik ketika perbincangan dihadapkan pada ‘peradaban umat manusia’. Abad 21 menjadi era yang menandai globalisasi mencapai puncaknya yang paling tinggi, maha segala maha. Generasi pun beralih rupa menjelma sosok akusentris. Bermodal pelbagai perangkat beraneka rupa dengan dimanjakan layanan media sosial, generasi yang dinamai oleh sosialis Joel Stein sebagai generasi milenial, menduduki chart teratas dalam tangga kehidupan narsistis dan materialistis.
Joel Stein dalam artikelnya “The Me Me Me Generation – Why They’ll Save Us All”, menerangkan bahwa generasi milenial ( generasi yang lahir setelah tahin 1990 ) merupakan generasi yang memosisikan dirinya sebagai seorang yang harus dikenali oleh semua orang, gemar mengeluh, malas untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya baik, serta sangat berat untuk tidak mengikuti tren dan memiliki barang keluaran terbaru dengan merek ternama.
Generasi pemegang self-portrait monopod atau yang biasa dikenal dengan istilah tongsis ( tongkat narsis ) cenderung memiliki kecintaan yang berlebih terhadap diri sendiri, namun abai terhadap informasi yang tak bersangkut dengan kehidupannya. Keseharian generasi ini dihabiskan dengan menonton variety show di televisi dan meng-update aktivitas sehari-hari melalui medsos ( media sosial ).  
Generasi Me Me Me dipersenjatai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang makin melegitimasi diri untuk mengatakan ‘saya ingin sukses dan dapat memiliki semua hal yang saya inginkan. Tapi saya tak tahu bagaimana saya mendapatkannya. Saya tak tahu mengapa saya menginginkannya’.
Tentu tak semua yang disebutkan adalah karakter mutlak manusia kekinian, terlebih yang lahir setelah tahun 1990. Ya, sekali lagi saya bilang ‘tak semua yang disebutkan’. Celakanya, Indonesia sebagai satu dari banyak negara yang memiliki akses informasi dan komunikasi yang serba cepat, memiliki pengaruh yang bisa dikatakan sangat kuat terhadap para penggunanya, masyarakat Indonesia.
Pada tataran yang lebih luas lagi, -mungkin dirasa klise- namun hal ini tentu berpengaruh pula terhadap pola pikir, gaya hidup, perilaku, hingga sistem-sistem lain dalam ruang lingkup kehidupan manusia, bahkan terhadap suatu yang lebih sakral, karakter kebangsaan.
Yah, namun tak bijak pula bila menggunakan kata ‘celaka’ sebagai penanda bahwa hal yang tersebutkan diatas kesemuanya mengarah pada sumbu negatif, setidaknya generasi ini menjadi penanda baru dalam sejarah peradaban umat manusia.
***
Karakter Bangsa, Kembalilah!
Masih perihal generasi milenial dan era baru yang menandai peradaban umat manusia, kini kembali kita dihadapkan pada persoalan klasik mengenai etika, moral, nilai, dan ihwal lain yang berhubungan dengan perilaku baik dan buruk. Ketika zaman mulai bertransformasi, menamai diri dengan bermacam rupa dan karakter, maka manusia, sebagai pemegang kendali dan yang dikenai sasaran, sebagai subjek dan objek sekaligus, saling menentukan predikat dan keterangan-keterangan lain yang dapat menunjang terbentuknya suatu kalimat. Sebuah narasi besar.
Ketika modernitas mengamini adanya suatu pengkultusan terhadap keinginan dan keharusan, serta penghambaan pada suatu yang dikultuskan menjadi suatu ritus aneka hingga dan  dilakukan oleh generasi –yang oleh banyak orang disebut sebagai- penerus bangsa, maka karakter kebangsaan mendapati dirinya di ruang yang paling marginal. Terpinggirkan oleh bermacam ‘ramuan’ yang dapat dengan segera menimbulkan kebahagiaan dan sekaligus keresahan, tersubordinasi oleh bermacam karakter-karakter palsu yang menjanjikan ketercapaian serba instan, dan serba palsu. Bahkan dalam perkembangan yang diperkirakan tak lama lagi setelah ini, karakter kebangsaan akan menjadi asing di rumah sendiri.
Etika sebagai nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, menurut K. Bertens, menjadi suatu yang diharapkan dalam menjembatani, antara generasi –dengan berbagai nama- dan karakter kebangsaan. Namun tak lantas dikatakan bahwa setiap hal yang mengenai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Sebagai suatu ilmu, etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Etika memandang perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk.
Namun pemahaman tak kemudian mandek pada penafsiran antara benar, salah, baik, buruk saja. Tetapi bagaimana memulai melakukan suatu perbuatan dan memertangungjawabkan perbuatan tersebut, tentunya masih dalam ranah ‘mengembalikan’ karakter kebangsaan. Ya, memang terdengar seperti lagu lama, tetapi memang ini yang diperlukan saat ini. Patriotisme tak lantas dipahami sebagai sekadar gerakan mengangkat senjata dan menembakkan bedil ke jantung penguasa. Peluru sangat bisa beralih rupa menjelma tarian, not-not balok, atau kata-kata yang menyelip melalui status dan kicauan di media sosial. Sehingga ( diharapkan ) tak akan lagi ada generasi sekarang yang melulu ribut urusan mata dan perut.
Cinta tanah air tak pula sekadar ditunjukkan dengan sikap patriotisme saja. Bukankah sopan, ramah, gotong royong, peduli, dan guyub adalah karakter yang dikenali bangsa lain sebagai karakter bangsa Indonesia ?
***
Konservasi Etika, Seni, dan Budaya : Sebuah Permenungan
Di awal sudah saya jelaskan bahwa tak lagi perlu berlapis makalah, disertasi, dan tetek bengek lainnya. Ya, sebab kita sebenarnya telah hapal diluar kepala. Sebab kita terlalu dijejali dan menjejali diri sendiri dengan bertumpuk teori perihal yang baik dan yang buruk, peihal ini dan anu. Sebab kita telah dididik untuk doyan pelbagai macam teori. Sebab kita begitu cepat kenyang hanya dengan teori, tanpa aplikasi. Maka tak heran bila generasi kekinian menjelma generasi siap saji, generasi instan yang ingin hasil tanpa melalui proses. Generasi yang begitu gebu memperjuangkan hak pribadi, tetapi abai pada kewajiban diri. Generasi menunduk yang lebih gemar memainkan jemari pada pematang Qwerty daripada berjabat tangan dan saling memandang.
Merupakan tantangan besar bagi dunia, khususnya Indonesia. Ketika kehidupan makin mengakar pada kekuasaan kemajuan peradaban, maka yang perlu dipupuk bukan lagi sekadar mengenai cara untuk masuk ke dalam lingkaran dan berputar mengikuti arusnya, tetapi bagaimana bisa mengambil intisari yang ada dalam lingkaran tersebut untuk kemudian membangun bentuk baru. Out of the ‘circle’. Tak lagi menjadi konsumer, melainkan trendsetter.     
Kemajuan peradaban seyogianya dijadikan sebagai tumpuan dalam proses menuju menjadi. Permasalahan bukan lagi mengenai diperlukan dan diwajibkan, tetapi dilaksanakan. Bukan saatnya lagi untuk mencanangkan perubahan, tetapi inilah waktunya untuk melakukan perubahan. Pelestarian merupakan satu dari sekian upaya untuk mewujudkannya.  Namun pelestarian bukanlah sesuatu yang dianggap sebagai pencegahan yang terlambat. Sebab konservasi telah memiliki peran yang jauh lebih besar dari sekadar upaya pelestarian, dan manusia sebagai penentu kebijakan ialah sebesar-besarnya komponen yang ada di dunia. Ia berperan sebagai yang menjadikan ada dan tiada.
Etika, seni, dan budaya ketika bersandang gelar ‘konservasi’ di depan ketiganya tentu menjadi ihwal yang tak mudah untuk dilaksanakan. Sebagaimana kita tahu bahwa pertama yang perlu dilakukan ialah mengembalikan apa yang seharusnya memang milik kita. Ya, layaknya kehidupan yang kemudian bermuara ke Muasal Segala. Agaknya sebelum memulai ini, perlu sebuah permenungan pada hal yang paling dasar, suatu yang esensial.
Perencanaan memang menjadi yang diperlukan dalam menjalankan sesuatu, terlebih dengan embel-embel jangka pendek dan jangka panjang. Namun, tak lantas menjadikan kita tahu untuk apa dan mengapa kita menjalankan hal tersebut. Maka disinilah peran konservasi yang sesungguhnya, sebagai upaya mengembalikan ke bentuk muasal. Kepada sebuah hakikat.
Peduli. Menjadi modal pertama dan utama. Ia berperan sebagai penggugah kesadaran manusia. Konservasi -dan sebenarnya hal lain diluar itu- tak akan berjalan sempurna ketika sesuatu bernama kepedulian tak mengakar pada dinding-dinding nurani. Peduli menjadi sesuatu yang kompleks ketika dihadapkan pada tema besar perihal etika, seni, dan budaya, namun merupakan kesatuan yang utuh. Dengan peduli tak lagi ada dengungan perihal kesenian yang diklaim oleh bangsa lain. Tak lagi ada warta mengenai kerusuhan dan pelanggaran kemanusiaan. Tak lagi ada si miskin dan si kaya. Tak lagi ada akusentris maupun ke-aku-an. Sebab peduli telah melibas ‘aku’ menjelma sebentuk ‘kita’.
Rasa memiliki. Ketika peduli telah mengakar di sanubari paling palung, maka rasa memiliki akan mengalir di tiap sendi-sendi tubuh. Rasa memiliki menjadi napas bagi langkah menuju suatu pelaksanaan. Tak lagi ada alasan untuk tak melakukan sesuatu ketika rasa memiliki telah begitu lekat dan pekat mengalir bebarengan dengan darah di sekujur tubuh.
Tanggung jawab. Ia lahir ketika peduli dan rasa memiliki dibuahi oleh nurani. Tanggung jawab untuk melakukan sesuatu dan mempertanggungjawabkan atas sesuatu yang telah dilakukan tersebut. Maka konservasi menjadi suatu wujud konkret dari bentuk peduli, rasa memiliki, dan tanggung jawab.
Kini tinggal bagaimana kita, meletakkan konservasi sebagai sebuah kata, sebuah petuah, sebuah ritus, sebuah lembaga atau sebuah entah yang kita maknai sebagai sesuatu.  

*****


esai ini menjadi Juara I dalam Lomba Penulisan Esai Pelangi 
oleh Badan Pengembang Konservasi Unnes

2 komentar: