Kamis, 25 Desember 2014
YRS
Desember kembali mengirimkan hujannya padaku. kini
melalui seorang yang menyebut dirinya perupa. Kami terlibat percakapan yang
cukup tak beralasan. Namun segalanya merupa air. Mengalir dari satu entah ke
banyak entah yang lain. Dan (sepertinya), kami menikmatinya.
***
Tak ada yang lebih menyedihkan selain membicarakan
diri sendiri. Celakanya, kau memilih topik itu sebagai percakapan kita. Ya,
bagaimanapun, kenangan akan selamanya berujung pada entah tak bertuan. Lengah
sedetik saja, maka kau akan terperangkap didalamnya. Dan sepertinya, kau begitu
nyaman berada disana. Tepat seperti pengakuanmu, kau tak pandai menjemput bola.
Kau lebih memilih diam dan menunggu. Mengalienasi diri dengan sebongkah
imajinasi dan bangku kosong yang selalu menanti.
Ah. ternyata masa lalumu tak lebih menyedihkan
dibanding kau di kekinian. Aku yang baru sedikit mengenalmu, setidaknya dari
malam tadi, merasa kau yang kini begitu berbanding terbalik dengan kau di
hari-hari lalu. Kini begitu sibuk kau memilin percakapan dengan satu dan banyak
lainnya. Dan itu membuatmu tampak semakin… aneh.
Bagai tak ada hari esok, begitu meluap kau berkisah
perihal segala. Dan bodohnya aku, yang sesetia itu menjadi pendengarmu. Ah.
dunia begitu naif bukan. Senaif itulah dirimu. Menjamin siapa saja yang kau
kenal menemu bahagia. Namun secepat itu pula kau berkata bahwa tak ada
kebahagiaan yang murni. Sama seperti orisinalitas yang nyatanya tak pernah
benar-benar ada. Ya, sebab selamanya tak akan ada yang baru di bawah sinar
matahari.
Maka lengkap sudah kau larut dalam khayalan. Dan dejavu itu menjadi petanda, bahwa
sesetia itulah kau melagukan asamu. Meski sepertinya kau sedikit berbeda,
terkadang kau menjadi orang kebanyakan. Begitu tegak meneguhkan prinsip. Ah,
lagi-lagi kau begitu naif. Selengkap ketika kau berbicara perasaan, feeling,
dan entah lainnya yang merasukimu untuk melakukan sesuatu. Namun sesegera itu
pula kau berbicara perihal kemampuan, dan feeling
yang bisa saja tak tersampaikan.
Kita tak ubahnya media bagi diri kita sendiri.
Menjaja dengan pelbagai tampilan dan kemasan. Serupa iklan sabun mandi dan
bedak bayi. Segalanya berumah pada satu tujuan. Menciptakan gengsi.
Mengikrarkan status. Rupanya begitu fasih kau berbincang perihal visual dan
suatu semiotika. Tak heran kau begitu nyaman berada di dunia itu. Sebuah
pelarian untuk pengungkapan yang selalu tak terstruktur di verbalmu.
Andai saja kau tahu, untuk di beberapa kisah, kau
sama sepertiku. Mengalienasi diri, menempatkan kenangan, khayalan, dan kekinian
pada satu ruang. Ya, mungkin itulah sebab begitu setianya aku menjadi
pendengarmu . Dan percakapan itu, aku pernah merasakan yang lebih lama. dengan
seorang yang selalu menyimpan kontak hapenya
dengan nama lengkap. seorang yang kini rasanya begitu jauh.
Namun aku tak terbiasa membicarakan diri sendiri
kepada orang lain. Sebab, aku tak ingin terlihat menyedihkan sepertimu. Aku
lebih nyaman menuangkannya dalam bentuk seperti ini. Lagipula, kurasa kau tak
berbakat menjadi pendengar yang setia. Namun bagaimanapun, lagi-lagi aku kalah.
dengan sesiapa saja yang menisbahkan percakapannya denganku. Dan aku yang tak
kuasa untuk tak menuangkannya.
Ya, kau orang kesekian yang berhasil mengalahkanku.
Namun setidaknya, percakapan malam tadi tak kuanggap sebagai entah dan tak
penting lainnya. Tak sepertimu yang menganggap percakapan ini sebagai tak jelas
yang beruntun. Namun bagiku, ialah bagaimana kita menempatkannya, akan kita
apakan percakapan ini setelahnya. Just a
nothing conversation, or something.
Aku menulis. Dan aku memilih percakapan kita sebagai
tokoh utamanya. Ya, sebuah pembuktian. Setidaknya, aku telah berusaha.
Kau ?
***
Desember kembali mengirimkan hujannya padaku. kini
melalui seorang yang menyebut dirinya perupa. Seorang yang selalu meninggalkan
jejak di banyak tempat.
Malam tadi, selepas dia beranjak untuk mengkahiri
percakapan, secepat itu pula aku merekam segala percakapan kami. termasuk
perihal kebahagiaannya yang begitu sederhana: seorang mengetahui nama akhirnya.
Namun aku rupanya tak berani jujur bahwa aku
mengetahuinya, mungkin karena aku tak ingin melihatnya bahagia secepat itu.
haha.
Namun lagi-lagi aku menjadi seorang yang kalah.
Selepas dia beranjak untuk mengakhiri percakapan, secepat itu pula aku
meninggalkan tanda dibawah jejaknya. Enam huruf -yang sebelumnya kukira lima-
yang mungkin buatnya sedikit bahagia.
*****
Selasa, 16 Desember 2014
Tentang Penggiringan Opini Publik Dalam Skandal Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
Oleh: Katrin Bandel
Perdebatan dan perselisihan adalah hal yang wajar dan sudah seharusnya di dunia intelektual, termasuk sastra. Namun kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
sungguh di luar kebiasaan. Bukan saja kasus itu sendiri, khususnya
penobatan Denny JA sebagai salah satu “tokoh sastra Indonesia paling
berpengaruh”, bersifat cukup ekstrim. Tapi ada hal yang sangat aneh dan
tidak lazim terjadi dalam perdebatan di dunia sastra, yaitu diskusi
intelekual antar sastrawan dan pegiat sastra seputar buku tersebut
mendadak dibawa ke ranah hukum, serta disosialisasikan lewat media massa
di luar konteks dunia sastra. Tindakan tersebut cukup memprihatinkan,
sebab dalam sosialisasi lewat media massa tersebut terjadi usaha
penggiringan opini publik yang cukup mencolok. Perhatian dialihkan dari
substansi kritik terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
pada lontaran berupa kata “bajingan” dan “penipu” yang berusaha
dilepaskan dari konteks perdebatannya, dan fokus digeser dari Denny JA
pada Fatin Hamama. Maka dalam pembahasan ini saya akan berfokus pada
permasalahan penggiringan opini tersebut.
Dua tuduhan utama terhadap Iwan Soekri dan Saut Situmorang adalah
“pencemaran nama baik” dan “pelecehan seksual verbal”, yang kedua-duanya
bukan dikemukakan di forum-forum yang terkait untuk didiskusikan, tapi
diproses secara hukum. Tuduhan pertama dilaporkan ke polisi, sedangkan
yang kedua diadukan pada Komnas Perempuan. Tindakan pengaduan secara
formal semacam itu dapat dikatakan sangat tidak lazim, lebih-lebih
karena dilakukan sama sekali tanpa lebih dulu berusaha mengungkapkannya
lewat diskusi atau debat intelektual, entah secara langsung di forum di
mana kata-kata yang dirasakan “mencemarkan” dan “melecehkan” itu
dilontarkan, atau lewat medium lain, misalnya tulisan di koran atau di
situs internet. Dengan demikian, kasus ini langsung dibawa ke ranah
publik, keluar dari ranah perdebatan di kalangan pegiat sastra di mana
bentrokan antara Fatin Hamama dengan Iwan dan Saut berawal.
Dengan melepaskan kasus itu dari konteksnya, penggiringan opini
menjadi jauh lebih mungkin. Kalangan awam yang tidak mengikuti kritik
terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
hanya akan melihat adanya kata-kata yang oleh banyak orang dirasakan
kurang sopan, yang dilontarkan kepada seorang perempuan yang, dalam
berbagai laporan di media maupun dalam pembelaannya sendiri, digambarkan
sebagai orang baik-baik. Belakangan bahkan ditekankan statusnya sebagai
istri dan ibu. Dalam berita atau tulisan lain tentang kasus itu,
khususnya yang memihak pada Fatin Hamama, berbagai jenis tuduhan
dicampur-adukkan: masalah kesopanan bahasa begitu saja disandingkan
dengan istilah “pencemaran nama baik”, “penistaan”, dan “pelecehan
seksual”, tanpa mendefinisikan apa yang dimaksudkan, dan tanpa
membedakan satu sama lain. Dengan demikian, reaksi emosional spontan
yang mudah timbul ketika orang membaca kata seperti “bajingan”, yaitu
kesan bahwa kata seperti itu bersifat kasar dan tidak sopan, berusaha
dimanfaatkan untuk menggiring pembaca sekaligus mengamini tuduhan
pencemaran nama baik dan pelecehan seksual.
Berikut saya akan membicarakan kedua tuduhan utama yang dilontarkan,
yaitu pencemaran nama baik dan pelecehan seksual verbal: apakah yang
terjadi antara Iwan, Saut dan Fatin memang dapat disebut “pencemaran
nama baik” atau “pelecehan seksual verbal”? Namun sebelum membahas kedua
tuduhan utama itu, saya akan lebih dahulu membicarakan argumentasi yang
mendasari kedua tuduhan itu, yaitu bahwa Fatin Hamama sejatinya tidak
terlibat dalam kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
yang kontroversial itu, sehingga penyerangan terhadapnya bersifat
ngawur dan murni penghinaan pribadi. Hanya dengan dasar tersebut
ungkapan yang dilontarkan Saut dan Iwan dapat diinterpretasikan sebagai
pencemaran atau pelecehan: konon kata-kata “kasar” itu bukan dilontarkan
sebagai bagian dari sebuah debat interlektual tentang sesuatu yang
secara nyata dikerjakan Fatin di dunia sastra, tapi dihamburkan begitu
saja tanpa alasan.
Apakah Fatin Hamama terlibat?
Fatin berkali-kali menekankan bahwa baginya kritik alias “penistaan”,
“pencemaran”, atau “pelecehan” yang dialaminya sangat tidak berdasar
dan tidak bisa ditoleransi, sebab dirinya sama sekali tidak terlibat
dalam pembuatan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Dirinya konon dimaki bukan dalam fungsi tertentu atas karena kinerja
tertentu, tapi murni sebagai penghinaan terhadap dirinya secara pribadi.
Dengan demikian usaha kelompok yang sedang membela Iwan Soekri dan Saut
Situmorang untuk mengembalikan permasalahannya pada perdebatan tentang
buku tersebut dapat dikatakan bersifat manipulatif dan sengaja berusaha
menyesatkan publik.
“Keterlibatan” yang dimaksud di sini bentuknya apa? Jawaban atas
pertanyaan tersebut sangat tergantung pada versi sejarah penyusunan dan
penerbitan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
yang kita anut. Menurut versi yang ingin dipertahankan pihak Denny JA
serta tim penyusun buku itu sendiri, yang terjadi adalah kira-kira
seperti berikut: Sebagai kontribusi unik dan orisinalnya terhadap dunia
sastra Indonesia, Denny JA memperkenalkan “genre” baru yang disebutnya
“puisi esai”. Sastrawan-sastrawan lain terinspirasi olehnya, dan ikut
menulis “puisi esai”. Maka atas dasar kontribusinya tersebut, Denny JA
dimasukkan sebagai salah satu “tokoh sastra Indonesia paling
berpengaruh” ke dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Dan karena buku itu penting dan menarik, maka kemudian diresensi dan
dikomentari orang. Memang, berbagai kegiatan itu – penulisan “puisi
esai”, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,
resensinya – didukung oleh pendanaan dari Denny JA. Tapi apa masalahnya?
Bukankah pantas disyukuri bahwa ada orang kaya yang berbaik hati
berkontribusi terhadap dunia sastra Indonesia?
Namun menurut versi yang lebih kritis, yang antara lain dikemukakan oleh Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,
tentu saja dalam rangkaian peristiwa itu banyak masalahnya. Kelewat
lugu sekali kalau pendanaan tidak dipersoalkan, dan kalau kita tidak
mempertanyakan asal usul perayaan terhadap “pengaruh” Denny JA yang
demikian tiba-tiba. Bukankah tampak sekali betapa “pengaruh” itu
diciptakan dengan sengaja lewat lomba berhadiah menggiurkan, dan dengan
menawarkan honor dalam jumlah yang cukup tinggi untuk ukuran dunia
sastra di Indonesia pada sejumlah sastrawan ternama agar mereka menulis
“puisi esai”? Dengan kata lain, cukup jelas bahwa rangkaian peristiwa
itu tidak terjadi “kebetulan” begitu saja, tapi ada skenarionya.
Keterlibatan Fatin akan tampak berbeda tergantung pada versi yang
kita percayai. Menurut versi pertama, Fatin memang dapat dikatakan tidak
terlibat. Alasannya sederhana: Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
disusun oleh Tim 8, dan Fatin Hamama bukan bagian dari tim itu. Fatin
terlibat dalam mengurus proyek penulisan “puisi esai”, dan dalam
pengadaan resensi atas buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
(menghubungi penulis-penulis tertentu, termasuk Saut Situmorang yang
menolaknya mentah-mentah, dalam rangka sengaja meminta mereka menulis
resensi), namun menurut versi pertama ini, semua itu tidak ada hubungan
langsungnya dengan buku kontroversial itu sendiri.
Namun menurut versi kedua, status Fatin sebagai editor buku-buku
“puisi esai” yang, antara lain, bertugas untuk berurusan dengan para
penulis yang sengaja dibayar untuk mempopulerkan “genre baru” tersebut,
serta perannnya saat meminta resensi, jelas-jelas merupakan sebuah
keterlibatan. Bukankah semua kegiatan itu saling berkaitan? Maka tanpa
perlu berstatus sebagai penyusun atau editor buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Fatin tentu saja bisa disebut terlibat.
Dengan demikian, tampak bahwa lewat argumen bahwa Fatin Hamama “tidak
terlibat”, sebetulnya opini publik berusaha digiring sekaligus
berkaitan dengan dua hal, yaitu 1., diyakinkan bahwa ada “ketidakadilan”
yang dialami Fatin, dan 2., diajak mempercayai versi Denny JA/Tim 8
tentang status dan sejarah buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Bukankah menarik bahwa Fatin sama sekali tidak menyangkal
keterlibatannya sebagai editor buku “puisi esai”, termasuk misalnya
dalam kaitan dengan kasus pengembalian honor dengan alasan penulis
menyadari betapa karyanya dimanfaatkan sebagai legitimasi penobatan
Denny JA sebagai tokoh berpengaruh? Fatin juga tidak menyangkal bahwa
dirinya giat menghubungi penulis-penulis yang diminta membuat resensi.
Namun bersamaan dengan itu, dia bersikeras bahwa dirinya “tidak
terlibat” dengan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Dengan demikian, secara implisit ditegaskan bahwa memang tidak ada hubungan antara kegiatan mempopulerkan “puisi esai”, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, dan penulisan resensi.
Maka jelas bahwa argumen tentang “tidak terlibat”nya Fatin Hamama
mesti dipandang secara sangat kritis. Dari perspektif Saut Situmorang
dan Iwan Soekri yang merupakan bagian dari Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,
Fatin jelas-jelas terlibat dalam kasus buku tersebut. Dengan demikian
apa yang mereka utarakan terkait dengan Fatin, baik berupa kata makian
atau tidak, merupakan bagian dari perdebatan intelektual seputar kasus
buku tersebut, bukan penghinaan pribadi.
Apakah yang dilakukan Iwan dan Saut merupakan pencemaran nama baik?
Apa arti “pencemaran nama baik”? Sepemahaman saya, pencemaran nama
baik umumnya berkaitan dengan fitnah. Cerita-cerita bohong (cerita yang
tidak bisa dibuktikan) tentang seseorang disebarkan di ruang publik,
sehingga reputasi (nama baik) orang tersebut tercoreng. Masuk akal kalau
kasus semacam itu dibawa ke pengadilan, sebab keputusan pengadilan
diharapkan menjadi bukti bahwa apa yang sudah telanjur menyebar tidaklah
benar, sehingga reputasi korban pencemaran dapat dipulihkan.
Dalam kasus yang menimpa Saut dan Iwan, apakah ada cerita bohong atau
tak terbuktikan yang disebarkan? Tampaknya tidak ada. Kasus yang
dibicarakan sangat jelas, yaitu kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,
khususnya dalam kaitan dengan peran Denny JA dan Fatin Hamama. Protes
lantang disampaikan oleh sangat banyak sastrawan, dengan argumen-argumen
yang jelas, berdasarkan fakta seputar buku tersebut. Artinya, yang
sedang terjadi ada sebuah perdebatan antara dua pihak, yaitu antara yang
membuat dan mendukung buku tersebut di satu pihak, dan yang
mengkritiknya di pihak lain. Kondisi ini tentu tidak bisa dibandingkan
dengan kasus di mana secara sepihak cerita buruk tentang seseorang
disebarkan, sehingga namanya tercemarkan.
Kata-kata “kasar” yang dipersoalkan, yaitu “penipu” dan “bajingan”,
perlu dipandang dalam konteks tersebut. Kata itu tidak berdiri sendiri,
tapi digunakan dalam konteks perdebatan yang sedang terjadi. Ketika kata
“bajingan” dan “penipu” disebut, maka kata itu merujuk pada perdebatan
yang sedang berlangsung secara keseluruhan, khususnya pada ungkapan
sastrawan yang sama di tempat lain maupun lewat ungkapan kritis lain
terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Ungkapan-ungkapan lain tersebut berupa penjelasan yang tegas dan
eksplisit mengenai keberatan mereka dalam kaitan dengan kasus buku
tersebut, dan dengan demikian bukanlah fitnah. Maka ”kekasaran” kata
tersebut bukanlah tanda terjadinya fitnah, tapi sekadar merupakan bagian
dari gaya ungkap tertentu.
Mengapa gaya ungkapnya seperti itu? Perlukah sesuatu disampaikan
dengan kata yang, bagi sebagian orang, terasa kasar dan kurang sopan?
Ini pertanyaan menarik yang memang tidak jarang muncul di dunia sastra
Indonesia. Pertama, perlu ditegaskan bahwa gaya ungkap seperti itu
sangat lazim dijumpai di dunia sastra, baik di Indonesia maupun di luar
Indonesia, dan baik di dalam karya sastra maupun dalam pergaulan dan
polemik-polemik antar sastrawan. Seandainya semua penggunaan kata
“kasar” di dunia sastra Indonesia mau diperkarakan, sepertinya
kepolisian dan pengadilan perlu menambah staf baru terlebih dahulu,
saking membludaknya kasus yang akan perlu ditangani. Namun kedua, memang
tidak semua orang di dunia sastra Indonesia menyukai penggunaan gaya
ungkap seperti itu. Kritik terhadap gaya ungkap “kasar” tidak jarang
disampaikan, dengan alasan utama bahwa gaya ungkap tersebut dirasakan
kurang sopan. Dengan kata lain, sastrawan memiliki pandangan yang
beragam mengenai penggunaan bahasa berkaitan dengan akhlak dan
kesopanan.
Saya pikir, ini adalah persoalan yang sangat penting dalam kasus yang
sedang dituduhkan pada Saut dan Iwan. Masalah akhlak harus dibedakan
dari persoalan fitnah dan pencemaran nama baik. Sah-sah saja kalau ada
yang berpendapat bahwa penggunaan kata “bajingan” menandakan akhlak
kurang baik. Namun sejauh saya pahami, akhlak buruk bukanlah tindakan
kriminal, sehingga tidak ada urusan dengan kepolisian.
Nama seseorang tidak tercemarkan hanya karena gaya ungkap yang
dipakai untuk menyampaikan sesuatu tentang atau padanya, namun karena
apa yang disampaikan itu sendiri. Maka kalau Fatin Hamama merasa namanya
dicemarkan, seharusnya dia menunjukkan bahwa dalam kritik
sastrawan-sastrawan yang keberatan pada buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh terdapat fitnah, bukan malah berkonsentrasi pada penggunaan kata-kata tertentu yang kemudian diekspos di luar konteks.
Apakah terjadi pelecehan seksual verbal terhadap Fatin Hamama?
Apa itu “pelecehan seksual verbal”? Pelecehan seksual dapat
didefinisikan sebagai tindakan yang menempatkan korban (seringkali, tapi
tidak selalu, perempuan) sebagai objek seksual, dan membuatnya merasa
dihina dan direndahkan. Bentuk verbalnya dapat berupa komentar seksis
atau kasar tentang tubuh atau seksualitas seseorang, atau ajakan bernada
seksual yang tidak diinginkan dan diutarakan tidak pada tempatnya.
Sebagai sebuah tindakan kriminal, pelecehan seksual seringkali
diperkarakan dalam konteks lingkungan kerja: Di wilayah di mana
seseorang seharusnya dinilai berdasarkan kinerjanya dalam melakukan
tugas-tugas profesionalnya, dirinya dipandang justru murni sebagai tubuh
seksual.
Berangkat dari definisi tersebut, tuduhan Fatin (dan tanggapan
positif dari Komnas Perempuan) terkesan sangat ganjil. Ungkapan mana
yang menempatkannya sebagai objek seksual? Justru, seperti yang sudah
saya bicarakan di atas, Fatin dikritik murni atas dasar kinerjanya,
yaitu keterlibatannya dengan kasus buku kontroversial 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh,
di mana dia berperan sebagai editor buku “puisi esai” dan terlibat
dalam usaha meminta orang lain meresensi buku kontroversial itu.
Perdebatan seputar buku itu terjadi dengan melibatkan banyak penulis,
baik laki-laki maupun perempuan. Persoalan gender sama sekali tidak
berperan dalam hal ini, termasuk dalam hal kritik terhadap Fatin Hamama.
Tidak ada unsur pelecehan seksual, seksisme, atau penghinaan padanya
khusus sebagai perempuan. Seandainya yang ada di tempat Fatin kebetulan
bukan seorang perempuan, tapi seorang laki-laki, apakah kritiknya akan
berbeda? Saya yakin tidak.
Dalam pernyataannya seputar kasus tersebut di bulan Februari 2014 (di situs merdeka.com),
Fatin Hamama memposisikan diri sebagai penyair yang memang terlibat
sebagai editor dalam penerbitan “puisi esai”, namun menolak disebut
perantara Denny JA. Terlepas dari setuju atau tidaknya kita dengan
pembelaan dirinya tersebut, pemosisian diri itu sesuai dengan sifat awal
perdebatan tersebut, yaitu diskusi antar sastrawan, di mana
masing-masing dinilai atas dasar kinerjanya di dunia sastra. Maka sangat
ganjil bahwa dalam pernyataannya yang lebih baru, yaitu tanggal 23
Oktober 2014, Fatin mendadak memposisikan diri sebagai korban kekerasan
terhadap perempuan. Mengapa kata “penipu” dan “bajingan” yang dipakai
Iwan dan Saut tiba-tiba dikaitkan dengan gender lawan debat mereka? Apa
relevansi keperempuanan Fatin di sini? Dalam pernyataannya yang cukup
panjang, saya sama sekali tidak menemukan penjelasan atas hal itu. Fatin
marah dirinya dimaki. Namun bukankah dirinya dimaki atas dasar
kinerjanya, bukan atas dasar gendernya atau seksualitasnya?
Apakah kata kasar dianggap otomatis menjadi pelecehan seksual ketika
diarahkan pada seorang perempuan? Dan kata yang mana tepatnya yang
dimaksudkan? Di samping kata “bajingan”, kata “mucikari” juga sempat
dipersoalkan. Namun dalam konteks tersebut, sangat jelas bahwa kata itu
dimaksudkan sebagai metafor, bukan sebagai penghinaan bernada seksual
terhadap Fatin. Yang dikritik adalah pekerjaan Fatin yang mau-maunya
ditugaskan sebagai editor puisi esai yang mesti merayu penulis lain agar
bersedia menulis dengan genre aneh ciptaan Denny JA tersebut, dengan
iming-iming honor yang termasuk relatif tinggi. Dengan kata lain, Fatin
pada mulanya sepenuhnya dipersepsi dan ditanggapi berdasarkan kinerjanya
di bidang di mana dia melibatkan diri, namun kemudian justru dirinya
sendiri mendadak mengedepankan identitas gendernya, dan minta dipandang
sebagai korban pelecehan seksual, ketimbang menjawab tuduhan yang
diajukan padanya di wilayah intelektual.
Lalu bagaimana kita mesti menilai kata bajingan?
Pendapat mengenai penggunaan kata makian pasti beragam. Bagi sebagian
orang, kata “bajingan” bersifat kelewat kasar dan tidak sopan untuk
digunakan dalam sebuah perdebatan publik. Bagi sebagian orang yang lain,
kata-kata makian seperti itu wajar-wajar saja digunakan. Bagi saya,
kedua pendapat itu sama-sama sah, dan saya sama sekali tidak ingin
mempersoalkannya. Niat utama saya dalam pembahasan di atas adalah
memilah dengan jelas antara persoalan kesopanan bahasa dengan pencemaran
nama baik dan pelecehan seksual. Seperti yang sudah saja paparkan di
atas, ketiga hal itu sama sekali tidak sama, tapi harus dibedakan satu
sama lain. Gaya ungkap Saut Situmorang, Iwan Soekri dan sejumlah kawan
mereka memang kasar, namun yang mereka lakukan tidak dapat disebut
tindakan kriminal berupa “pencemaran nama baik” atau “pelecehan seksual
verbal”.
***
*Katrin Bandel, kritikus sastra, tinggal di Jogjakarta
**Tulisan ini merupakan makalah yang dibacakan pada acara diskusi
akademik “Denny JA dan Penipuan Sejarah Sastra Indonesia” pada Rabu 19
November 2014 di Auditorium Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada
Peran Polisi dalam Sastra Indonesia
oleh Agus Khaidir*
Polemik mengenai buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
ternyata belum selesai. Sempat sebentar mereda riuh-rendah karnaval
opini menyoal “tersangkutnya” nama Denny Januar Adil (JA) ke dalam buku
itu, yang oleh para pengeritik dianggap sungguh tak pantas berada di
sana, polemik berkembang ke arah yang sama sekali tak diduga.
Dua pengeritik buku tersebut, yakni Iwan Soekri Munaf dan Saut
Situmorang, diseret ke ranah hukum. Mereka dilaporkan oleh Fatin Hamama
atas tudingan melakukan pencemaran nama baik. Iwan Soekri dilaporkan
karena menyebut Fatin “penipu”, sedangkan Saut lantaran menambahinya
dengan kata “bajingan”. Baik “penipu” maupun “bajingan”, sebenarnya,
tidak pernah dilontarkan secara langsung kepada Fatin. Melainkan ditulis
sebagai komentar dalam “diskusi” di laman sosial Facebook. Bukan cuma
pasal karet pencemaran nama baik, kata “penipu” dan “bajingan” juga
dikaitpautkan dengan Pasal 27 ayat (1) dan (3) dalam UU ITE yang serba
absurd itu.
Perkembangan mencengangkan ini mencuatkan satu tanda tanya besar.
Sudah begitu gawatkah polemik berlangsung sehingga polisi perlu
dibawa-bawa untuk turut campur tangan dalam menyelesaikan masalah
sastra?
Sejak awal arah polemik ini sudah sangat jelas. Sama sekali tidak ada
ideologi besar yang dipertaruhkan seperti halnya Lekra versus Manikebu.
Persoalannya sederhana belaka. Yakni sekadar Deny JA. Mengapa namanya
bisa disejajarkan dengan ke 32 sastrawan lain? Apakah satu buku puisi
esainya sudah cukup layak untuk menggugurkan pengaruh Umbu Landu
Paranggi atau Seno Gumira Ajidarma, misalnya? Sehebat apakah puisi-puisi
esai Denny JA itu menghadirkan pengaruh hingga dapat memapas eksistensi
para cerpenis legendaris macam Umar Kayam atau Hamsad Rangkuti?
Para pengeritik bukan asal melontar kritik. Sebaliknya mereka
terlebih dahulu melakukan telaah-telaah mendalam terhadap puisi-puisi
Denny JA. Dan hasilnya, menggunakan pisau teori apapun puisi dibedah,
tetap saja tak ditemukan keistimewaannya. Tidak ada kedalaman makna
lewat kecanggihan berbahasa seperti pada puisi-puisi Afrizal Malna.
Tidak ada kejutan-kejutan yang menyenangkan dalam bingkai kesederhanaan
rangkaian kata seperti pada puisi-puisi Joko Pinurbo. Puisi-puisi esai
itu dinilai tak lebih dari sekumpulan kalimat yang diindah-indahkan,
persis puisi remaja pecinta kelas teri yang dituliskan di lembaran buku
diary. Bedanya, tentu saja, puisi-puisi Denny JA tersebut memiliki
catatan kaki.
Maka para pengeritik pun mencurigai adanya konspirasi antara Denny JA
dengan tim juri yang berjumlah delapan orang itu. Plus Fatin Hamama
sebagai telangkai dan panglima talam, yakni “agen” yang menghubungkan
konsultan politik itu dengan dunia sastra. Dan di antara para
pengeritik, Iwan dan Saut memang terbilang yang paling keras bersuara.
Terutama Saut. Penyair berambut gimbal ini menyebut buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh ini tiada lebih dari sekadar proyek sampah untuk menuntaskan hasrat megalomaniak seorang Denny JA.
Penyeretan Iwan dan Saut ke hadapan polisi membuat substansi pokok
polemik ini jadi terjungkirbalikkan. Dari awalnya bersifat edukatif dan
relatif intelek menjadi tindak kriminal kelas dua. Pelapor secara
dramatis membesar-besarkan “efek samping”, yakni letup emosi pengeritik.
Sampai di sini, kecurigaan awal justru bertambah besar. Fatin Hamama,
setidaknya dari sejumlah literatur dan pemberitaan, disebut sebagai
penyair. Ia menulis dan membaca puisi dan lumayan sering hadir dalam
festival sastra maupun pertemuan-pertemuan sastrawan. Jika curriculum vitae-nya
ini tak keliru, tentunya Fatin paham bahwa polemik dalam sastra tidak
melulu berisi debat yang bersopan-sopan dengan kalimat-kalimat serba
manis atau penuh metafor. Sering pula yang justru muncul adalah perang
tohokan bernada sarkastis.
Dari masa yang paling lampau, tersebutlah polemik antara dua tokoh
besar (dan memang sebenar-benarnya berpengaruh) dalam sastra di negeri
terkasih ini, Chairil Anwar dan HB Jassin. Begitu getol dan sengit
mereka berpolemik, konon Jassin pernah memukul Chairil Anwar. Tapi, toh,
mereka tetap berkawan karib.
Di era polemik Lekra–Manikebu, Pramoedya Ananta Toer dan Mochtar
Lubis adalah musuh besar. Pemikiran, prinsip, dan ideologi mereka
berseberangan satu sama lain. Tak terhitung banyaknya tulisan Pramoedya
yang menghantam dan menyudutkan Mochtar Lubis, demikian sebaliknya.
Namun hal ini tidak lantas membuat mereka saling benci secara pribadi.
Seperti disebut politisi Panda Nababan dalam artikelnya saat masih
menjadi wartawan Sinar Harapan, saat ia berkesempatan
mengunjungi Pramoedya di Pulau Buru, orang pertama yang ditanyakan
Pramoedya kabarnya adalah Mochtar Lubis. Begitu juga Mochtar Lubis, saat
mengetahui Panda akan ke Pulau Buru, ia menitipkan beberapa pak rokok
kesukaan Pramoedya.
Saut Situmorang sendiri bertahun-tahun “berperang” dengan Goenawan Mohamad. Ia membentuk boemipoetra
untuk melawan hagemoni elitis Komunitas Utan Kayu. Ia pun menyerang
semua orang yang “dekat” dengan Goenawan. Mulai dari Hasif Amini, Nirwan
Dewanto, Ayu Utami, sampai Sitok Srengenge. Namun bertahun-tahun
“perang” -yang kadang-kadang menjurus brutal- ini berlangsung tanpa
melibatkan polisi di dalamnya.
Belum lama juga pecah polemik lain terkait pemilihan buku sastra
terbaik dalam Khatulistiwa Literary Award. Polemik melibatkan banyak
orang, dengan lima pemain utamanya Linda Christanty, Richard Oh, Damhuri
Muhamad, Leila S Chudori, dan AS Laksana. Seperti juga Saut kontra
Goenawan, polemik berkesudahan tanpa kehadiran polisi. Padahal aksi
saling serang dalam polemik sengit ini juga melesatkan kata-kata yang
jauh lebih tajam dan lebih kejam dari sekadar kata ‘penipu’ dan
‘bajingan’.
Fatin barangkali memahami hal ini. Tapi mungkin ia harus memaklumi
Denny JA yang tidak mengerti. Dan mereka berdua agaknya sangat tahu
bahwa polisi memang awam sastra dan akan memandang dan memperlakukan
perkara ini serupa pengaduan pencemaran nama baik lainnya.
Di luar perkara yang menggelikan sekaligus menyesakkan ini, kiranya
kita patut bersyukur Jokowi tidak mengangkat Denny JA jadi Menteri
Pendidikan. Sebab jika demikian, bukan tak mungkin pada mata pelajaran
Bahasa Indonesia, selain tentu saja puisi-puisi esainya, akan ada bab
khusus yang membahas tentang peran polisi dalam sastra. Dan kesimpulan
dari bab ini adalah dilarang berpolemik karena hal itu bisa membawamu ke
balik jeruji penjara.
***
Dimuat Harian Analisa Medan
Minggu, 2 November 2014
Halaman 7
Catatan Kaki Penulis:
Dua baris pertama pada paragraf terakhir dalam tulisan yang
dipampangkan di blog ini telah saya modifikasi sedemikian rupa, berbeda
dengan tulisan versi awal yang dimuat di Analisa. Perubahan semata-mata untuk pertimbangan kebaruan. Tulisan ini dikirimkan ke redaksi Analisa sebelum Presiden RI Joko Widodo mengumumkan susunan kabinetnya.
Dalam versi awal saya menuliskan: “Di luar perkara yang menggelikan
sekaligus menyesakkan ini, kiranya satu harapan layak diapungkan pada
presiden kita yang baru. Semoga Jokowi tidak mengangkat Denny JA jadi
Menteri Pendidikan.”
Saya ubah menjadi “Di luar perkara yang menggelikan sekaligus
menyesakkan ini, kiranya kita patut bersyukur Jokowi tidak mengangkat
Denny JA jadi Menteri Pendidikan.”
* Agus Khaidir, bukan penyair puisi-esei, tinggal di Medan
Sumber: http://aguskhaidir.wordpress.com/2014/11/02/peran-polisi-dalam-sastra-indonesia/
Puisi Himas Nur dalam Media Indonesia edisi 7 Desember 2014
JAKARTA DUA DESEMBER DUA RIBU SEBELAS
kota ini abuabu
sementara di dadamu berbisik biru
dan legam mata yang malam
mengisyarat jejak semburat
angin berlalu basah
pada keheningan dan kedamaian yang melulu
aku diliputi basah
oleh gerimis yang jatuh terlambat
olehmu
kotamu abuabu
tapi dadaku memetik biru
SELUSIN ANTARA, BIBIRKU BIBIRMU
Masih kudapati senyummu di bibir cangkir. Rembulan separo pun tersenyum, memandang dingin pada sebuah percakapan yang tak kunjung berujung. Atau yang sejujurnya tak pernah benar-benar dimulai.
Masih kusiasati senyummu di bibir kaca. Menoreh tiap tiap kebekuan dengan dingin udara november. Pun hembus napas yang terekam di sudut sudut jendela. Ingin bebas. Mendadak retak kemudian.
Masih kunamai senyummu. Pada setiap pejalan. Pada setiap penjaja. Saling bertukar antara. Selusin bibir dan keping senyummu. Yang selalu kunamai, (mungkin) kehidupan.
AKU KANGEN DESEMBER, KAK
pertemukan aku dengan Tuhan
YANG TERSISA DARI GERIMIS, SENJA, DAN JAKARTA YANG LEMBAP
kota ini dik, mendulang beratus rindu
entah gerimis senja
entah bangku taman
pada akukau yang makin nisbi oleh waktu
oleh jarak
kota ini dik, menyusunmu menjadi musimmusim lain
semakin dingin
semakin asing
mungkin kota ini sudah lama beranjak pulang
jauh dari gerimis senja
jauh dari bangku taman
yang samasama kita cumbui
samasama kita tinggalkan
HIMASNUR lahir di Semarang, 2 Desember 1995. Tercatat sebagai mahasiswi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Semarang.
Bianglala, Komidi Putar, dan Negeri Dongeng ialah kumpulan puisi tunggal perdananya.
kota ini abuabu
sementara di dadamu berbisik biru
dan legam mata yang malam
mengisyarat jejak semburat
angin berlalu basah
pada keheningan dan kedamaian yang melulu
aku diliputi basah
oleh gerimis yang jatuh terlambat
olehmu
kotamu abuabu
tapi dadaku memetik biru
SELUSIN ANTARA, BIBIRKU BIBIRMU
Masih kudapati senyummu di bibir cangkir. Rembulan separo pun tersenyum, memandang dingin pada sebuah percakapan yang tak kunjung berujung. Atau yang sejujurnya tak pernah benar-benar dimulai.
Masih kusiasati senyummu di bibir kaca. Menoreh tiap tiap kebekuan dengan dingin udara november. Pun hembus napas yang terekam di sudut sudut jendela. Ingin bebas. Mendadak retak kemudian.
Masih kunamai senyummu. Pada setiap pejalan. Pada setiap penjaja. Saling bertukar antara. Selusin bibir dan keping senyummu. Yang selalu kunamai, (mungkin) kehidupan.
AKU KANGEN DESEMBER, KAK
pertemukan aku dengan Tuhan
YANG TERSISA DARI GERIMIS, SENJA, DAN JAKARTA YANG LEMBAP
kota ini dik, mendulang beratus rindu
entah gerimis senja
entah bangku taman
pada akukau yang makin nisbi oleh waktu
oleh jarak
kota ini dik, menyusunmu menjadi musimmusim lain
semakin dingin
semakin asingmungkin kota ini sudah lama beranjak pulang
jauh dari gerimis senja
jauh dari bangku taman
yang samasama kita cumbui
samasama kita tinggalkan
HIMASNUR lahir di Semarang, 2 Desember 1995. Tercatat sebagai mahasiswi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Semarang.
Bianglala, Komidi Putar, dan Negeri Dongeng ialah kumpulan puisi tunggal perdananya.
Selasa, 09 Desember 2014
MENUJU -1
Dalam
politik, tak ada sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Kalau satu peristiwa
terjadi, Anda tak perlu ragu bahwa hal itu memang telah direncanakan demikian
[Franklin D. Roosevelt]
Ada
yang menarik dengan bulan Desember selain hujan dan senjanya. Setelah beberapa
waktu lalu –dan atau hingga kini- gejolak dua kubu dan drama demokrasi begitu
ingar bingar di layar media. Kini giliran para –yang oleh banyak orang sebut
sebagai- agent of change menyuguhkan
demokrasinya melalui pemilihan ketua organisasi kampus, baik setingkat perguruan
tinggi, fakultas, maupun jurusan. Tak terkecuali dengan salah satu kampus berlabel
konservasi, yang konon katanya, banyak melahirkan pahlawan tanpa tanda jasa.
Jejalan
disekitar kampus seketika begitu riuh oleh baliho, poster, spanduk, dan
kawan-kawannya. Pun dengan majalah dinding, gazebo, dan tempat wai-fai-an yang tampak penuh sesak oleh pamflet
dan wajah-wajah sumringah para calon
pemimpin tersebut, lengkap dengan visi, misi, dan jargonnya masing-masing. Tak lupa
tanda pagar [hashtag] selalu
disematkan di bagian bawah pojok. Membuat si pemilik wajah tampak makin gaul,
atau yah setidaknya membuat konten terlihat makin ramai.
Tak
sedikit pula yang memanfaatkan fasilitas short
message service maupun fitur obrolan
lainnya yang banyak berumah di telepon pintar masa kini, tentu tetap dengan
tagar [tanda pagar] diakhir pesan. Ada pula diantara para calon pemimpin ini yang
masih konvensional, namun pendekatan yang dipakainya justru tak perlu merogoh
saku untuk mencetak pamflet, membeli pulsa, dan tetekbengek lainnya. Bahkan mungkin merupakan metode yang paling
ampuh, ya mouth to mouth. Sayangnya,
pendekatan ini tampaknya tak begitu bersahabat dengan tanda pagar. Hehehe…
Melihat
para calon yang tampak bersemangat dalam mengampanyekan dirinya, maka dapat
dilihat pula bahwa para calon pemimpin tersebut begitu bersemangat untuk
melakukan suatu perubahan. Ah, ya ya ya… perubahan. Sebuah kata yang nampaknya
asyik bersliweran tiap masa kampanye
mulai didengungkan. Sebuah kata yang rasa-rasanya paling digemari oleh para
bakal pemimpin, bahkan tanpa disadari, kitapun mengamininya.
“Perubahan”
menjelma deretan panjang yang biasa kita kenal dengan sebutan: harapan. Harapan
agar segala yang mengada menjadi lebih baik. Mengubah apa-apa yang dianggap
belum begitu baik di periode sebelumnya supaya menjadi dianggap baik oleh
periode selanjutnya. Ah... lagi-lagi semua perihal anggapanmu-angapanku, menurutmu-menurutku.
Sedikit-banyak ideologi dan cara berpikir sang pemimpin menentukan kearah mana
kursi akan dihadapkan.
Namun
sebenarnya, perubahan yang seperti apa. Apa
yang harus diubah. Siapa yang mengubah atau siapa yang harus diubah. Bagaimana
cara mengubahnya. Mengapa ada yang diubah. Mengapa harus ada perubahan. Ya,
Mengapa. Bukankah kita telah nyaman dengan pelbagai ritual dan
tradisi-tradisi itu. Menyelenggarakan acara, masuk kepanitiaan, menyusun
anggaran, berangkat rapat, pulang malam, menyelesaikan jobdesk, evaluasi, menyelenggarakan acara lagi, masuk kepanitiaan
lagi, menyusun anggaran lagi,….lagi….lagi. Ah, sekadar itukah yang dilakukan[?]
***
Organisasi
kemahasiswaan memiliki fungsinya yang paling strategis sebagai penyampai
informasi, penaung aspirasi, serta jembatan antara mahasiswa dengan pihak
birokrat perguruan tinggi. Ihwal ini tentu (seharusnya) menjadikan anggotanya
mengemban tanggung jawab yang tak main-main, terlebih oleh para calon pemimpin
yang akan dipilih beberapa hari kedepan ini.
Namun
akan menjadi suatu kecelakaan ketika pemilihan setahun sekali itu pun menjadi
sekadar ritus yang melelahkan dan bahkan membosankan. Maka tak heran bila
suara, dari tahun ke tahunnya statis atau bahkan menurun. Populasi mahasiswa
dengan pola pikir nggak tau - nggak mau
cari tau - nggak mau tau, rupanya kian hari kian merebak. Budaya kritis dan
sikap apatis, tampaknya menjadi dua dunia yang saling berseberangan sekaligus bebarengan
ketika dihadapkan pada suatu makhluk bermaujud: mahasiswa.
Lalu
bagaimana dengan sang bakal pemimpin yang akhirnya terpilih. Setelah wajahnya
begitu intens menghiasi layar mata selama beberapa pekan, lalu terpilih, melaksanakan
program kerja yang tak lain membiakkan tradisi yang berlarut-larat, selang
berapa waktu, sang pemimpin seketika hilang, mendadak lenyap kemudian.
Sementara visi-misi telah lebih dulu tertinggal di baliho, pamflet, spanduk,
dan kawan-kawannya itu. Begitukah? Ah, nampaknya yang masih perlu dipupuk
disini ialah Kepercayaan.
Kepercayaan
bertindak sebagai hakim garis dalam mengawal kekuasaan. Celakanya, -mengutip
kicauan SBY yang seolah sedang menyindir era pemerintahan kini- kepercayaan
yang berlebih dengan selalu menganggap benar kebijakan pemimpin, justru
berpotensi melahirkan kepemimpinan diktator dan tirani.
Namun
bagaimanapun, apresiasi perlu diangkat setinggi-tingginya terhadap keberanian
para calon pemimpin tersebut. Meskipun mereka tentu memiliki tujuan yang
berbeda-beda dalam menyalonkan diri, namun menjadi lumrah olehsebab setiap
individu tentu memiliki kepentingannya masing-masing. Yah, setidaknya masih ada
yang menentukan pilihan untuk mengabdi dengan cara ‘terjun langsung’ ke
pusatnya. Entah nanti akan menjadi trendsetter
atau follower, itu soal kedua.
Setidaknya, bila kelak kursi telah diduduki, Anda tak lantas dengan seenak udel berujar “Ini Bukan Urusan Saya”.
Himas Nur. Mantan
golongan putih.
Berencana mengawal
‘pemerintahan' melalui hal-hal seperti ini
Langganan:
Postingan (Atom)










