oleh Agus Khaidir*
Polemik mengenai buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
ternyata belum selesai. Sempat sebentar mereda riuh-rendah karnaval
opini menyoal “tersangkutnya” nama Denny Januar Adil (JA) ke dalam buku
itu, yang oleh para pengeritik dianggap sungguh tak pantas berada di
sana, polemik berkembang ke arah yang sama sekali tak diduga.
Dua pengeritik buku tersebut, yakni Iwan Soekri Munaf dan Saut
Situmorang, diseret ke ranah hukum. Mereka dilaporkan oleh Fatin Hamama
atas tudingan melakukan pencemaran nama baik. Iwan Soekri dilaporkan
karena menyebut Fatin “penipu”, sedangkan Saut lantaran menambahinya
dengan kata “bajingan”. Baik “penipu” maupun “bajingan”, sebenarnya,
tidak pernah dilontarkan secara langsung kepada Fatin. Melainkan ditulis
sebagai komentar dalam “diskusi” di laman sosial Facebook. Bukan cuma
pasal karet pencemaran nama baik, kata “penipu” dan “bajingan” juga
dikaitpautkan dengan Pasal 27 ayat (1) dan (3) dalam UU ITE yang serba
absurd itu.
Perkembangan mencengangkan ini mencuatkan satu tanda tanya besar.
Sudah begitu gawatkah polemik berlangsung sehingga polisi perlu
dibawa-bawa untuk turut campur tangan dalam menyelesaikan masalah
sastra?
Sejak awal arah polemik ini sudah sangat jelas. Sama sekali tidak ada
ideologi besar yang dipertaruhkan seperti halnya Lekra versus Manikebu.
Persoalannya sederhana belaka. Yakni sekadar Deny JA. Mengapa namanya
bisa disejajarkan dengan ke 32 sastrawan lain? Apakah satu buku puisi
esainya sudah cukup layak untuk menggugurkan pengaruh Umbu Landu
Paranggi atau Seno Gumira Ajidarma, misalnya? Sehebat apakah puisi-puisi
esai Denny JA itu menghadirkan pengaruh hingga dapat memapas eksistensi
para cerpenis legendaris macam Umar Kayam atau Hamsad Rangkuti?
Para pengeritik bukan asal melontar kritik. Sebaliknya mereka
terlebih dahulu melakukan telaah-telaah mendalam terhadap puisi-puisi
Denny JA. Dan hasilnya, menggunakan pisau teori apapun puisi dibedah,
tetap saja tak ditemukan keistimewaannya. Tidak ada kedalaman makna
lewat kecanggihan berbahasa seperti pada puisi-puisi Afrizal Malna.
Tidak ada kejutan-kejutan yang menyenangkan dalam bingkai kesederhanaan
rangkaian kata seperti pada puisi-puisi Joko Pinurbo. Puisi-puisi esai
itu dinilai tak lebih dari sekumpulan kalimat yang diindah-indahkan,
persis puisi remaja pecinta kelas teri yang dituliskan di lembaran buku
diary. Bedanya, tentu saja, puisi-puisi Denny JA tersebut memiliki
catatan kaki.
Maka para pengeritik pun mencurigai adanya konspirasi antara Denny JA
dengan tim juri yang berjumlah delapan orang itu. Plus Fatin Hamama
sebagai telangkai dan panglima talam, yakni “agen” yang menghubungkan
konsultan politik itu dengan dunia sastra. Dan di antara para
pengeritik, Iwan dan Saut memang terbilang yang paling keras bersuara.
Terutama Saut. Penyair berambut gimbal ini menyebut buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh ini tiada lebih dari sekadar proyek sampah untuk menuntaskan hasrat megalomaniak seorang Denny JA.
Penyeretan Iwan dan Saut ke hadapan polisi membuat substansi pokok
polemik ini jadi terjungkirbalikkan. Dari awalnya bersifat edukatif dan
relatif intelek menjadi tindak kriminal kelas dua. Pelapor secara
dramatis membesar-besarkan “efek samping”, yakni letup emosi pengeritik.
Sampai di sini, kecurigaan awal justru bertambah besar. Fatin Hamama,
setidaknya dari sejumlah literatur dan pemberitaan, disebut sebagai
penyair. Ia menulis dan membaca puisi dan lumayan sering hadir dalam
festival sastra maupun pertemuan-pertemuan sastrawan. Jika curriculum vitae-nya
ini tak keliru, tentunya Fatin paham bahwa polemik dalam sastra tidak
melulu berisi debat yang bersopan-sopan dengan kalimat-kalimat serba
manis atau penuh metafor. Sering pula yang justru muncul adalah perang
tohokan bernada sarkastis.
Dari masa yang paling lampau, tersebutlah polemik antara dua tokoh
besar (dan memang sebenar-benarnya berpengaruh) dalam sastra di negeri
terkasih ini, Chairil Anwar dan HB Jassin. Begitu getol dan sengit
mereka berpolemik, konon Jassin pernah memukul Chairil Anwar. Tapi, toh,
mereka tetap berkawan karib.
Di era polemik Lekra–Manikebu, Pramoedya Ananta Toer dan Mochtar
Lubis adalah musuh besar. Pemikiran, prinsip, dan ideologi mereka
berseberangan satu sama lain. Tak terhitung banyaknya tulisan Pramoedya
yang menghantam dan menyudutkan Mochtar Lubis, demikian sebaliknya.
Namun hal ini tidak lantas membuat mereka saling benci secara pribadi.
Seperti disebut politisi Panda Nababan dalam artikelnya saat masih
menjadi wartawan Sinar Harapan, saat ia berkesempatan
mengunjungi Pramoedya di Pulau Buru, orang pertama yang ditanyakan
Pramoedya kabarnya adalah Mochtar Lubis. Begitu juga Mochtar Lubis, saat
mengetahui Panda akan ke Pulau Buru, ia menitipkan beberapa pak rokok
kesukaan Pramoedya.
Saut Situmorang sendiri bertahun-tahun “berperang” dengan Goenawan Mohamad. Ia membentuk boemipoetra
untuk melawan hagemoni elitis Komunitas Utan Kayu. Ia pun menyerang
semua orang yang “dekat” dengan Goenawan. Mulai dari Hasif Amini, Nirwan
Dewanto, Ayu Utami, sampai Sitok Srengenge. Namun bertahun-tahun
“perang” -yang kadang-kadang menjurus brutal- ini berlangsung tanpa
melibatkan polisi di dalamnya.
Belum lama juga pecah polemik lain terkait pemilihan buku sastra
terbaik dalam Khatulistiwa Literary Award. Polemik melibatkan banyak
orang, dengan lima pemain utamanya Linda Christanty, Richard Oh, Damhuri
Muhamad, Leila S Chudori, dan AS Laksana. Seperti juga Saut kontra
Goenawan, polemik berkesudahan tanpa kehadiran polisi. Padahal aksi
saling serang dalam polemik sengit ini juga melesatkan kata-kata yang
jauh lebih tajam dan lebih kejam dari sekadar kata ‘penipu’ dan
‘bajingan’.
Fatin barangkali memahami hal ini. Tapi mungkin ia harus memaklumi
Denny JA yang tidak mengerti. Dan mereka berdua agaknya sangat tahu
bahwa polisi memang awam sastra dan akan memandang dan memperlakukan
perkara ini serupa pengaduan pencemaran nama baik lainnya.
Di luar perkara yang menggelikan sekaligus menyesakkan ini, kiranya
kita patut bersyukur Jokowi tidak mengangkat Denny JA jadi Menteri
Pendidikan. Sebab jika demikian, bukan tak mungkin pada mata pelajaran
Bahasa Indonesia, selain tentu saja puisi-puisi esainya, akan ada bab
khusus yang membahas tentang peran polisi dalam sastra. Dan kesimpulan
dari bab ini adalah dilarang berpolemik karena hal itu bisa membawamu ke
balik jeruji penjara.
***
Dimuat Harian Analisa Medan
Minggu, 2 November 2014
Halaman 7
Catatan Kaki Penulis:
Dua baris pertama pada paragraf terakhir dalam tulisan yang
dipampangkan di blog ini telah saya modifikasi sedemikian rupa, berbeda
dengan tulisan versi awal yang dimuat di Analisa. Perubahan semata-mata untuk pertimbangan kebaruan. Tulisan ini dikirimkan ke redaksi Analisa sebelum Presiden RI Joko Widodo mengumumkan susunan kabinetnya.
Dalam versi awal saya menuliskan: “Di luar perkara yang menggelikan
sekaligus menyesakkan ini, kiranya satu harapan layak diapungkan pada
presiden kita yang baru. Semoga Jokowi tidak mengangkat Denny JA jadi
Menteri Pendidikan.”
Saya ubah menjadi “Di luar perkara yang menggelikan sekaligus
menyesakkan ini, kiranya kita patut bersyukur Jokowi tidak mengangkat
Denny JA jadi Menteri Pendidikan.”
* Agus Khaidir, bukan penyair puisi-esei, tinggal di Medan
Sumber: http://aguskhaidir.wordpress.com/2014/11/02/peran-polisi-dalam-sastra-indonesia/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar