86
tahun sudah (pemuda) Indonesia bersumpah untuk bertumpah darah, berbangsa, dan
berbahasa yang satu, Indonesia. Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan 27-28
Oktober 1928 di Batavia (Jakarta) menjadi salah satu pemantik adanya
kristalisasi semangat persatuan dan kesatuan. Suatu cikal bakal pergerakan
kemerdekaan Indonesia yang dilandasi dengan unity
in diversity, atau yang akrab kita dengar dengan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika.
Pemuda
menjelma subjek yang memiliki peran. Eksistensinya begitu mencuat ketika
pemikiran-pemikirannya yang berkelindan tak hanya -identik dengan- pembaharuan
dan garis oposisi, namun juga merupakan napas segar bagi semangat yang mulai
lunglai dari kaum tua. Pemuda menjadi garis depan pencetus –sengaja tak saya
ganti dengan kata penentu- kebijakan. Itulah kurang-lebih ‘gambaran’ pemuda
yang menyatakan sumpahnya 86 tahun silam. Namun saya tak hendak berspekulasi
bahwa pemuda kekinian nggak gitu juga lho
ya, hihihi…
Meski
penggunaan kata “pemuda” cukup dekat dengan konsep patriarki, namun bisa pula
ini hanyalah suatu pronomina jamak untuk melambangkan pars pro toto saja. Yah
setidaknya positive thinking harus
tetap mengada meski dalam situasi dan kondisi apapun. Ssstt… maka dari itu saya tetap menggunakan “pemuda” dalam tulisan ini.
***
Joel
Stein dalam artikelnya The Me Me Me
Generation-Why They’ll Save Us All” menyimpulkan bahwa generasi kekinian
memiliki kesamaan karakter. Malas, gengsi, tidak mandiri, dan pede tinggi menjadi ‘gejala’ yang paling
nampak dari Generasi Me Me Me. Tentu
ini tak pukul rata bagi semua orang yang termasuk dalam jajaran ‘generasi
kekinian’. Globalisasi, budaya, dan media disinyalir menjadi tiga teratas yang
menjadi pendorong lahirnya generasi ini.
Menurut
KBBI generasi didefinisikan sebagai masa orang-orang yang kira-kira sama waktu
hidupnya atau bisa pula disebut dengan satu angkatan hidup, dan pemuda tentu
saja termasuk didalamnya. Pemuda digadang-gadang sebagai garda depan dalam
pembangunan entah institusi, lembaga, maupun negara. Seolah sudah digariskan
sejak mula bahwa pemuda mengemban tanggung jawab sebagai generasi penerus
–meski tak dijelaskan meneruskan ‘apa’, meneruskan ke sumbu positif atau
sebaliknya-.
Tentu
menjadi hal yang tak terlalu sulit bagi pemuda kekinian dalam meneruskan
perjuangan, mengingat pemuda telah dicitrakan –setidaknya setelah momen Sumpah
Pemuda- sebagai orang-orang yang mampu berpikir kritis serta memiliki arah
pemikiran pada kemajuan dan suatu bentuk persatuan. Adanya tekanan,
keterbatasan, dan persamaan perasaan menjadikan pemuda di masa lampau memiliki
destinasi yang seragam pula. Bebas. Merdeka.
Tekanan
dan keterbatasan mungkin tak lagi bisa dijagakan sebagai pemantik lakuan pemuda
dalam upaya ‘meneruskan’. Jelas saja, sebab –sekali lagi- globalisasi, budaya,
dan media menempatkan pemuda kekinian dalam ruangnya yang paling nyaman. Maka
sudah tentu perlu usaha extra untuk mencari
si pemantik tersebut. Namun jangan lantas menyerah menjadi visi akhir. Ya, kita
masih(kah) punya ‘persamaan perasaan’.
***
Organisasi
kepemudaan masih eksis hingga kini, itu sudah tentu. Peranannya pun melebar
pada hal-hal yang tak melulu menyoal sistem, teknis dan kawan-kawannya.
Organisasi kini, yang dalam KBBI didefinisikan sebagai kesatuan perkumpulan
yang diadakan untuk tujuan tertentu, terbuka dalam ruang diskusi, ekspresi, dan
apresiasi. Sayang, kualitas atau setidaknya kuantitas tak begitu mengada. Tak sedikit
yang ‘berada di dalam’ hanya menjalankan tradisi yang sudah-sudah, menjalankan
program kerja yang telah menganakcucu, tanpa tahu sebenarnya hal tersebut untuk
(si)apa.
Mungkin
dirasa sederhana, namun bila kejadian berlangsung sehingga menjadi suatu
pembiaran akan kebiasaan, maka pemuda sekadar menjadi agen yang (seolah-olah)
melaksanakan –apa yang dinamai dengan- perubahan, namun tak tahu mengapa melakukannya,
apa substansi yang mengada disebaliknya, atau bahkan perihal definisi awal
perihal ‘perubahan’ itu sendiri.
Organisasi
kepemudaan juga menjamur dalam mengusung narasi-narasi besar. Tentu menjadi
penghargaan bahwa pemuda tak menjadi kaum apatis dan hanya sekadar linear pada
visi awal pembentukan –atau bahkan narasi besar itulah yang menjadi visi awal
pembentukan- namun pula menjadi partisipan. Sayang, kondisi ini tak diimbangi
ketika antarorganisasi berbenturan dalam suatu perbedaan.
Bila
pembiaran kebiasaan ini menjadi suatu pembiasaan, maka tak heran bila kini, para
pemuda diluar yang ‘berada di dalam’ –atau justru termasuk yang ‘berada di
dalam’- akan lebih memiliki persamaan perasaan ketika berselfie dan begroovie ria
dengan berkostum hantu impor di tiap malam 31 Oktober. Meluangkan ruang bagi
tradisi hedonis yang bahkan tak dikenali muasalnya. Sementara budaya yang lahir
dari rahim sendiri menemu kata nihil. Maka pemuda kekinian memiliki bertumpuk
gelar antara Agent of Change, The Me Me
Me Generation, dan sekaligus The Follower
Generation.
86
tahun sudah Pemuda Indonesia menyatakan sumpahnya untuk bertumpah darah,
berbangsa, dan berbahasa yang satu, Indonesia. 86 tahun sudah, dan segalanya
berlangsung seolah tak ada apa-apa.
*****