Jumat, 09 Januari 2015

SUMPAH (deh) PEMUDA



86 tahun sudah (pemuda) Indonesia bersumpah untuk bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa yang satu, Indonesia. Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta) menjadi salah satu pemantik adanya kristalisasi semangat persatuan dan kesatuan. Suatu cikal bakal pergerakan kemerdekaan Indonesia yang dilandasi dengan unity in diversity, atau yang akrab kita dengar dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

Pemuda menjelma subjek yang memiliki peran. Eksistensinya begitu mencuat ketika pemikiran-pemikirannya yang berkelindan tak hanya -identik dengan- pembaharuan dan garis oposisi, namun juga merupakan napas segar bagi semangat yang mulai lunglai dari kaum tua. Pemuda menjadi garis depan pencetus –sengaja tak saya ganti dengan kata penentu- kebijakan. Itulah kurang-lebih ‘gambaran’ pemuda yang menyatakan sumpahnya 86 tahun silam. Namun saya tak hendak berspekulasi bahwa pemuda kekinian nggak gitu juga lho ya, hihihi…

Meski penggunaan kata “pemuda” cukup dekat dengan konsep patriarki, namun bisa pula ini hanyalah suatu pronomina jamak untuk melambangkan pars pro toto saja. Yah setidaknya positive thinking harus tetap mengada meski dalam situasi dan kondisi apapun. Ssstt… maka dari itu saya tetap menggunakan “pemuda” dalam tulisan ini.

***

Joel Stein dalam artikelnya The Me Me Me Generation-Why They’ll Save Us All” menyimpulkan bahwa generasi kekinian memiliki kesamaan karakter. Malas, gengsi, tidak mandiri, dan pede tinggi menjadi ‘gejala’ yang paling nampak dari Generasi Me Me Me. Tentu ini tak pukul rata bagi semua orang yang termasuk dalam jajaran ‘generasi kekinian’. Globalisasi, budaya, dan media disinyalir menjadi tiga teratas yang menjadi pendorong lahirnya generasi ini.

Menurut KBBI generasi didefinisikan sebagai masa orang-orang yang kira-kira sama waktu hidupnya atau bisa pula disebut dengan satu angkatan hidup, dan pemuda tentu saja termasuk didalamnya. Pemuda digadang-gadang sebagai garda depan dalam pembangunan entah institusi, lembaga, maupun negara. Seolah sudah digariskan sejak mula bahwa pemuda mengemban tanggung jawab sebagai generasi penerus –meski tak dijelaskan meneruskan ‘apa’, meneruskan ke sumbu positif atau sebaliknya-.

Tentu menjadi hal yang tak terlalu sulit bagi pemuda kekinian dalam meneruskan perjuangan, mengingat pemuda telah dicitrakan –setidaknya setelah momen Sumpah Pemuda- sebagai orang-orang yang mampu berpikir kritis serta memiliki arah pemikiran pada kemajuan dan suatu bentuk persatuan. Adanya tekanan, keterbatasan, dan persamaan perasaan menjadikan pemuda di masa lampau memiliki destinasi yang seragam pula. Bebas. Merdeka.  

Tekanan dan keterbatasan mungkin tak lagi bisa dijagakan sebagai pemantik lakuan pemuda dalam upaya ‘meneruskan’. Jelas saja, sebab –sekali lagi- globalisasi, budaya, dan media menempatkan pemuda kekinian dalam ruangnya yang paling nyaman. Maka sudah tentu perlu usaha extra untuk mencari si pemantik tersebut. Namun jangan lantas menyerah menjadi visi akhir. Ya, kita masih(kah) punya ‘persamaan perasaan’.

***

Organisasi kepemudaan masih eksis hingga kini, itu sudah tentu. Peranannya pun melebar pada hal-hal yang tak melulu menyoal sistem, teknis dan kawan-kawannya. Organisasi kini, yang dalam KBBI didefinisikan sebagai kesatuan perkumpulan yang diadakan untuk tujuan tertentu, terbuka dalam ruang diskusi, ekspresi, dan apresiasi. Sayang, kualitas atau setidaknya kuantitas tak begitu mengada. Tak sedikit yang ‘berada di dalam’ hanya menjalankan tradisi yang sudah-sudah, menjalankan program kerja yang telah menganakcucu, tanpa tahu sebenarnya hal tersebut untuk (si)apa.

Mungkin dirasa sederhana, namun bila kejadian berlangsung sehingga menjadi suatu pembiaran akan kebiasaan, maka pemuda sekadar menjadi agen yang (seolah-olah) melaksanakan –apa yang dinamai dengan- perubahan, namun tak tahu mengapa melakukannya, apa substansi yang mengada disebaliknya, atau bahkan perihal definisi awal perihal ‘perubahan’ itu sendiri.

Organisasi kepemudaan juga menjamur dalam mengusung narasi-narasi besar. Tentu menjadi penghargaan bahwa pemuda tak menjadi kaum apatis dan hanya sekadar linear pada visi awal pembentukan –atau bahkan narasi besar itulah yang menjadi visi awal pembentukan- namun pula menjadi partisipan. Sayang, kondisi ini tak diimbangi ketika antarorganisasi berbenturan dalam suatu perbedaan.

Bila pembiaran kebiasaan ini menjadi suatu pembiasaan, maka tak heran bila kini, para pemuda diluar yang ‘berada di dalam’ –atau justru termasuk yang ‘berada di dalam’- akan lebih memiliki persamaan perasaan ketika berselfie dan begroovie ria dengan berkostum hantu impor di tiap malam 31 Oktober. Meluangkan ruang bagi tradisi hedonis yang bahkan tak dikenali muasalnya. Sementara budaya yang lahir dari rahim sendiri menemu kata nihil. Maka pemuda kekinian memiliki bertumpuk gelar antara Agent of Change, The Me Me Me Generation, dan sekaligus The Follower Generation.
86 tahun sudah Pemuda Indonesia menyatakan sumpahnya untuk bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa yang satu, Indonesia. 86 tahun sudah, dan segalanya berlangsung seolah tak ada apa-apa.
 
*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar